Wewenang Guru Bakal Diambil Alih Pusat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Alasan Mengejutkan!

Selasa 15 Apr 2025 - 09:15 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Langkah pengambilalihan tata kelola guru ini bisa terwujud jika Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah direvisi.

"Sekarang ada wacana merevisi UU Otda, terutama menyangkut sektor pendidikan. Apakah pendidikan sebaiknya tetap otonom daerah atau kembali ke pusat," jelas Mu’ti.

Abdul Mu’ti berharap, perubahan ini akan membawa perbaikan signifikan bagi sistem pendidikan di Indonesia, khususnya dalam hal pemerataan guru dan peningkatan kualitas pembinaan.***

Kategori :