Resmi: Seleksi PPPK 2025 Tanpa Afirmasi Honorer, Semua Wajib Bersaing Umum

Kamis 17 Apr 2025 - 05:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah resmi mengubah format rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2025.

Kebijakan baru ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pada Senin, 17 Maret 2025, mewakili Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pernyataannya, Prasetyo menegaskan bahwa seleksi PPPK 2024 menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga honorer negeri untuk mendapatkan afirmasi atau keistimewaan dalam proses seleksi ASN.

 “Kebijakan seleksi PPPK tahun 2024 ini merupakan afirmasi terakhir yang diberikan kepada tenaga honorer,” ujar Prasetyo Hadi.

BACA JUGA:Jeritan Kades Lutim Usai Minum Air Aki dari Kulkas, Ibunya Tak Tahu Isinya Mematikan!

PPPK 2024 Masih Gunakan Jalur Khusus Honorer

Seleksi PPPK tahun anggaran 2024 terbagi menjadi dua tahap dan ditujukan untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Indonesia. Proses seleksi ini memprioritaskan:

Tenaga Honorer Kategori II (THK-2)

Tenaga honorer aktif minimal dua tahun berturut-turut

Tenaga honorer yang tercatat dalam database resmi BKN

Tahap pertama telah menyelesaikan proses seleksi dan tengah menanti jadwal pengangkatan.

Sementara itu, tahap kedua memasuki fase pengumuman peserta serta jadwal dan lokasi seleksi kompetensi.

BACA JUGA:Kampung Adat Yaro Wora: Permata Tersembunyi di Sumba Barat yang Tawarkan Eksotisme Pantai hingga Budaya Lokal

Format PPPK 2025: Seleksi Umum Tanpa Jalur Khusus

Berbeda dari tahun sebelumnya, seleksi PPPK 2025 tidak lagi memberikan jalur khusus untuk tenaga honorer.

Kategori :