REL, Empat Lawang - Sebanyak delapan daerah di Indonesia akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Sabtu, 19 April 2025.
Keputusan ini diambil berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) usai menangani sejumlah sengketa hasil Pilkada di wilayah tersebut.
Adapun delapan daerah yang akan melangsungkan PSU adalah:
Kabupaten Serang (Banten)
Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat)
Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan)
Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat)
Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo)
Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu)
BACA JUGA:Dua Destinasi Wisata Alam Sejuk dan Alami di Jawa Timur, Cocok untuk Healing Murah Meriah!
BACA JUGA:Gua Misterius di Geyser Cisolok Diselimuti Semak, Viral karena Isu Spiritualitas Sayidina Ali
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)
Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyampaikan bahwa seluruh pihak terkait telah melakukan koordinasi intensif untuk memastikan kelancaran PSU. “Saya atas nama Menteri Dalam Negeri mengucapkan terima kasih karena seluruh pemerintah daerah telah siap melaksanakan PSU,” ujar Ribka dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/4).
Dalam rangka pengamanan, ribuan aparat gabungan dari TNI dan Polri telah dikerahkan. Di Kabupaten Serang, misalnya, sebanyak 2.265 personel dari Polda Banten dan jajaran polres diturunkan untuk mengamankan 2.355 TPS yang tersebar di wilayah tersebut.