REL,BACAKORAN.CO – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh instansi pusat dan daerah untuk mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Hal ini menyusul target waktu yang telah ditetapkan pemerintah.
Presiden menegaskan bahwa pengangkatan CPNS 2024 harus selesai paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK 2024 diberikan tenggat hingga Oktober 2025.
BACA JUGA:Penghitungan Suara PSU Pilkada Empat Lawang Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mendesak seluruh instansi agar segera mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan NIP dan SK Pengangkatan CASN 2024 yang dilaksanakan secara daring.
Rapat ini diikuti oleh seluruh BKD, BKPSDM, dan biro kepegawaian dari instansi pusat maupun daerah.
Prof. Zudan menekankan pentingnya percepatan pengangkatan ini sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pemenuhan kebutuhan ASN secara nasional.
BACA JUGA:Resmi! Guru ASN Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Progres Positif Pengangkatan CPNS dan PPPK
Berdasarkan data terbaru dari BKN:
Dari 542 instansi yang menggelar seleksi CPNS 2024, 374 instansi telah mengusulkan dan menetapkan NIP, serta 32 instansi sudah menerbitkan SK Pengangkatan.
Untuk PPPK 2024, dari 612 instansi, 436 instansi telah menetapkan NIP, dan 44 instansi telah menyelesaikan SK Pengangkatan.
Zudan juga mengimbau seluruh pejabat kepegawaian untuk aktif berkoordinasi dengan BKN apabila menemui kendala teknis maupun administratif. Hal ini untuk memastikan proses pengangkatan tidak menghambat pelayanan publik.
Dengan progres yang menggembirakan ini, diharapkan seluruh instansi dapat menyelesaikan proses pengangkatan tepat waktu sesuai arahan Presiden.***