REL, Pagaralam - Kantor Pelayanan Pajak (Pratama) Lahat menyayangkan jika selama ini pajak dari eksportir komoditi kopi di Kota Pagar Alam tidak terserap oleh Pemerintah.
Hal ini disampaikan Kepala KPP Pratama Lahat Andy Whisnu Whardana saat audiensi bersama jajaran Pemkot Pagar Alam yang diterima oleh Wakil Walikota Hj. Bertha di ruang rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Rabu (30/05).
Selain KPP Pratama Lahat, Audiensi tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Budi Hartadi
Kepala KPP Pratama Lahat Andy Whisnu Whardana mengatakan, selain untuk bersilaturahmi, kedatangannya juga untuk menyampaikan program yang dimiliki KPPN dan KPP Pratama Lahat.
BACA JUGA:Wagub Minta Percepatan Bangun Tol Sumsel-Bengkulu
“Selain itu jugabmenjelaskan fungsi KPPN selaku penyalur transfer dana ke daerah, sekaligus penggalian potensi pajak di sektor perkebunan di Kota Pagar Alam,” Paparnya.
Andy Whisnu Wardana juga menjelaskan, sangat disayangkan, selama ini hasil dari panen komoditi kopi di Kota Pagar Alam, eksportirnya selalu melalui agen Bandar Lampung.
“Sehingga pajak dari eksportir tersebut, tidak terserap oleh Pemkot Pagar Alam,”terangnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Hj. Bertha mengajak KPPN dan KPP Lahat untuk merumuskan dan mengkaji kembali, terkait pajak yang dihasilkan melalui komoditi kopi, agar bisa tersalurkan ke Pemkot Pagar Alam, sehingga dapat menambah PAD.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program “Perkarangan Bergizi”
Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, juga menyambut baik program-program KPPN dan KPP Pratama Lahat yang ditawarkan kepada Pemkot Pagar Alam, untuk meningkatkan PAD disektor perpajakan di Kota Pagar Alam.
Tidak lupa, Wakil Wali Kota Hj. Bertha mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada KPPN dan KPP Pratama Lahat, atas sinergitas dan kolaborasi yang terjalin baik selama ini.
“Kedepannya, mari kita berkolaborasi dalam memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar taat dalam membayar pajak”, pungkasnya. (rer)