"Kalau ada pelanggaran Pemilu silakan lapor ke Bawaslu, jangan sampai ada lagi yang portal portal jalan. Karena itu bukan tempatnya, dan mengganggu orang banyak," tegasnya.
AKBP Koko Arianto menegaskan, jika terjadi pelanggaran pidana seperti aksi pemortalan Jalan. Pihaknya mengaku akan langsung melakukan penindakan.
rtal jalan itu pelanggaran pidana, bisa langsung kami tindak. Jadi kami imbau para caleg maupun simpatisan dan warga, jaga kamtibmas di wilayah kita salurkan aspirasi di tempat yang sudah disediakan," tegasnya. (pad).
Kategori :