REL, Pagaralam – Polres Pagaralam Polda Sumsel menggelar latihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka mengantisipasi terjadinya konflik saat pra-pemilu hingga pasca-pemilu pada wilayah Kepolisian Sektor di halaman Gudang Logistik KPU, Kamis (22/2).
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik didampingi Waka Polres Kompol Helmi Ardiansah MH dan sejumlah PJU mengemukakan, rangkaian adegan latihan Sispamkota didahului dari masa pendaftaran pasangan calon, masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara (TPS), penghitungan suara, rekapitulasi hasil pemungutan suara.
“Latihan ini dimaksudkan agar para petugas pelaksana pengamanan bisa memahami akan tugas dan fungsinya saat berada di lapangan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan pengamanan pemilu, Polres Pagaralam menyiapkan personil di tempat-tempat yang diprediksi terjadinya konflik atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Mantan Pejabat Bawaslu Ogan Ilir Divonis Bersalah
BACA JUGA:Curi Bola Lampu, Iskandar Nyaris Babak Belur
Dari hasil pemetaan, untuk wilayah Kota Pagaralam, tidak ditemukan daerah yang rawan terjadinya konflik.
“Jumlah personil Polres Pagaralam yang diterjunkan mencapai 102, Bawah Kendali Operasi BKO Polres Pagaralam, yang akan disebar ke tempat pemungutan suara dan rayon-rayon tertentu,” terangnya.
Kapolres Pagaralam mengimbau, agar masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas, di wilayah Kota Pagaralam dalam rangka Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Apapun pilihan masyarakat, walaupun berbeda, namun tetap bisa menjaga keamanan dan kenyamanan bersama dalam menyambut pesta demokrasi,” harapnya.
“Pola yang diterapkan yaitu Sebanyak 102 personel Polres Pagaralam di bagi menjadi 3 Ring yaitu Ring 1,2,dan 3 guna mengantisifasi kejadian yang tidak di inginkan,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, wilayah yang patut dilakukan pengaman ekstra adalah di kota, karena merupakan pusat pemerintahan, perekonomian, penyelenggara pemilu dan mayoritas calon legislatif terdapat di kota.
Kapolres juga menghimbau agar para calon legislatif (Caleg) tidak mengundang Massa dalam jumlah banyak dan apabila ada indikasi kecurangan agar melaporkan ke pihak yang berkewajiban dengan mekanisme yang ada serta jangan membuat kegaduhan di wilayah hukum Polres Pagaralam. (Rer).