REL, Palembang - Niat hati ingin mencari keuntungan dengan menyediakan jasa sewa, Fitria Nurhani (24) malah kehilangan tiga unit kamera yang dia rentalkan setelah dibawa kabur terduga pelaku, MA.
Atas kejadian tersebut, Fitria mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Sabtu (2/3/2024), untuk melaporkan MA ke pihak berwajib.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Fitria menceritakan, kejadiannya bermula ketika terlapor menghubungi dia melalui aplikasi Whatsapp untuk menyewa kamera jenis Fujifilm XA20.
Kemudian terlapor mendatangi toko milik korban, Istana Kamera di Jalan Bagelen, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, Minggu (25/2/2204), sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:SDN 6 Gumay Tuan Rumah Giat IHT dan PMM
BACA JUGA:Pemkot Bahas Rancangan Perwako
“Kami melaporkan penggelapan kamera yang dilakukan Muhammad Taufik, dari 14 sampai 28 Februari 2024, ada tiga kamera yang belum dia kembalikan,” kata Fitria.
Dia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku dengan berpura-pura sebagai penyewa. Namun, setelah diberikan kamera MA malah menghilang dan tidak dapat dihubungi sampai saat ini.
“Informasi yang kami dapat, dia memang sering melakukan penggelapan dan sudah ada laporan yang masuk. Sampai sekarang dia tidak tahu di mana, dan tidak bisa dihubungi. Kami memang menyewakan kamera Rp100 ribu per hari,” ungkap dia.
Kini laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor: LP/B/553/III/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan segera dilimpahkan ke Satreskrim. (Pad)