terutama karena kehadiran sanak saudara dari berbagai daerah.
Selain itu, faktor-faktor personal juga turut berpengaruh. Banyak pasangan memilih
untuk menikah setelah lulus kuliah, memiliki pekerjaan tetap, atau ketika secara
finansial sudah siap.
Tak jarang pula mereka menunggu “tanggal baik” berdasarkan tradisi atau
perhitungan adat keluarga.
“Kami memahami setiap pasangan punya pertimbangan sendiri. Maka dari itu, KUA
selalu siap memberikan pelayanan terbaik kapan pun masyarakat ingin menikah,”
tegas Abdul.
BACA JUGA:Dapat Penghargaan Alumni Kehormatan, Bupati Joncik Muhammad Bangga Bertemu Praja IPDN Asal Sumsel
KUA Kecamatan Lahat terus berupaya meningkatkan fasilitas dan kenyamanan
pelayanan. Proses pendaftaran pernikahan dilakukan sesuai syariat Islam dan
aturan perundang-undangan yang berlaku, dengan bimbingan langsung dari
petugas.
“Tujuan kami adalah memastikan semua proses berjalan lancar, sakral, dan sesuai
aturan. Kami juga terbuka untuk konsultasi pranikah agar pasangan benar-benar