"Mereka terjatuh, tapi berlari lagi meninggalkan motor," ujarnya.
Kejar-kejaran kembali terjadi, alhasil kedua tersangka berhasil ditangkap meski coba melawan pakai pisau.
"Dari interogasi, keduanya mengaku pernah mencuri motor Vario di Jl Cereme, menggunakan kunci letter T," ulasnya.
Ternyata benar, ada kesesuaian dengan TKP curanmor yang dialami korban Reni Nuraini.
"Selanjutnya kedua tersangka kami amankan ke Mapolres Lubuklinggau berikut barang buktinya," katanya.
Yakni, motor Vario 125 hitam yang dikendarai tersangka, 1 set kunci T, dan 2 bilah sajam jenis pisau.
"Tersangka Kus juga mengaku sudah 3 kali dipenjara, kasus curas dan curat," beber Hendrawan.
Tersangka Kusnadi alias Kus, diketahui warga Jl Permai 16, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara ll.
Sedangkan tersangka Deni Apriyanto, warga Jl Batu Nisan, RT 01, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur l, Kota Lubuklinggau. (Pad)