Soal Putusan MK, Wamendikdasmen Tegaskan Sekolah Swasta Masih Bisa Pungut Biaya Pendidikan

Kamis 03 Jul 2025 - 21:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Warga Pakistan di Palembang Jadi Korban Penipuan Berkedok Dukun, Rugi Rp7 Juta

BACA JUGA:Anaknya Tidak Diikutsertakan Seleksi Ke Juprov 2024, Yudistira Lapor Polisi

Esti mengakui bahwa negara masih menghadapi tantangan untuk membiayai seluruh pendidikan dasar secara gratis bagi semua anak Indonesia, terutama dalam hal sekolah swasta yang selama ini mandiri secara finansial.

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa perlu ada klasifikasi sekolah swasta, termasuk sekolah dengan biaya tinggi, agar kebijakan pendidikan gratis tidak menimbulkan ketimpangan maupun beban baru bagi negara.

Kategori :