REL, Sekayu - Penantian panjang warga lima desa di kawasan hutan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, akhirnya berbuah manis.
Melalui kolaborasi lintas instansi dan perjuangan bertahun-tahun, PT PLN (Persero) resmi akan memasok aliran listrik ke desa-desa terpencil yang selama ini gelap gulita di malam hari.
Kepastian ini diumumkan dalam prosesi penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa, yang dilakukan pada Jumat (4/7/2025) di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
Dokumen penting ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi, M.Si, mewakili Bupati Muba HM Toha, SH, sebagai wujud resmi dimulainya proyek elektrifikasi kawasan hutan di Muba.
BACA JUGA:AKBP Januar Kencana Resmi Jabat Kapolres Pagar Alam
ima desa yang akan segera menikmati manfaat aliran listrik dari PLN adalah:
- Desa Lubuk Bintialo
- Desa Pangkalan Bulian
- Desa Sako Suban
- Desa Muara Merang
- Desa Mangsang
Kelima desa ini selama ini berada di dalam zona kawasan hutan, yang membuat upaya elektrifikasi menjadi sangat kompleks dan menuntut proses perizinan lintas kementerian.
Penandatanganan ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat dari Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dengan Nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04/1412925 tertanggal 23 April 2025, yang mengesahkan penggunaan kawasan hutan untuk jaringan listrik desa.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Hadiri Pemusnahan Senpira Hasil Operasi Senpi Musi 2025
Sekda Muba, Dr. Apriyadi M.Si, tak bisa menyembunyikan rasa haru dan syukurnya.