Segini Minimal IPK Buat Daftar Beasiswa Unggulan, Harus Cumlaude?

Kamis 10 Jul 2025 - 15:27 WIB
Reporter : Reri Alfian
Editor : Reri Alfian

RAKYATEMPATLAWANG— Banyak mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi yang bermimpi melanjutkan pendidikan dengan bantuan Beasiswa Unggulan dari Kemendikbudristek. Namun, pertanyaan yang kerap muncul adalah: apakah harus berstatus cumlaude untuk bisa mendaftar?

Jawabannya adalah tidak harus cumlaude.

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024, berikut adalah syarat minimal IPK untuk mendaftar:

  • S1 On-Going (masih kuliah): Minimal IPK 3,25

  • S2 On-Going: Minimal IPK 3,25, dan IPK S1 juga harus ≥ 3,25

  • S3 On-Going: Minimal IPK 3,40, dengan IPK S2 minimal 3,40

BACA JUGA:Nikmati Olahraga Sambil Dapat Beasiswa! UBSI Kampus Sukabumi Tawarkan Potongan 20% di Lapang Merdeka

Meskipun IPK cumlaude secara umum dimulai dari angka 3,50, pelamar tidak diwajibkan mencapai IPK cumlaude untuk bisa lolos seleksi awal beasiswa ini. Namun demikian, IPK tinggi tetap menjadi nilai tambah dalam proses seleksi yang bersifat kompetitif.

Dokumen Wajib untuk Mendaftar Beasiswa Unggulan:

Untuk mendaftar, pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen penting, antara lain: