SNBP 2026 Akan Gunakan Hasil Ujian Nasional TKA 2025 sebagai Dasar Seleksi

SNBP 2026 Akan Gunakan Hasil Ujian Nasional TKA 2025 sebagai Dasar Seleksi-Reri Alfian -Reri Alfian
RAKYATEMPATLAWANG — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan perubahan besar dalam sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Mulai tahun 2026, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akan mempertimbangkan hasil Ujian Nasional Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025 sebagai salah satu komponen utama penilaian.
Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana SNBP lebih menitikberatkan pada nilai rapor dan portofolio akademik siswa selama di SMA.
Integrasi Prestasi dan Standar Kompetensi
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengintegrasikan penilaian prestasi siswa dengan standar kompetensi akademik nasional yang lebih objektif.
BACA JUGA:BNI dan ITB Targetkan Donasi Pendidikan Rp5 Miliar Lewat Ajang Lari
“Dengan memasukkan hasil TKA 2025 dalam SNBP 2026, kita ingin memberikan kesempatan yang lebih adil, sekaligus menjamin bahwa calon mahasiswa memang memiliki kompetensi akademik dasar yang dibutuhkan di perguruan tinggi,” kata Nizam saat konferensi pers di Jakarta, Senin (24/8).
TKA Kembali Sejak Lama Dihapus
Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang sempat dihapus dalam reformasi pendidikan beberapa tahun lalu, kembali diaktifkan dalam format baru sebagai bagian dari Ujian Nasional 2025. TKA menilai kemampuan dasar siswa di bidang literasi, numerasi, sains, dan penalaran umum — tanpa fokus pada hafalan materi semata.
Kementerian menekankan bahwa TKA bukan bentuk “ujian nasional lama” yang sarat tekanan, tetapi lebih sebagai alat ukur kompetensi belajar yang esensial.
Pengaruh terhadap Strategi Belajar Siswa
Kebijakan ini diperkirakan akan mengubah strategi belajar siswa kelas 11 dan 12 mulai tahun ajaran 2025/2026. Para guru dan sekolah diminta untuk mempersiapkan siswa tidak hanya dengan nilai rapor tinggi, tetapi juga pemahaman akademik yang solid untuk menghadapi TKA.
Sementara itu, pihak universitas menyambut baik langkah ini. Beberapa rektor menyatakan bahwa data dari TKA akan membantu mereka menyeleksi calon mahasiswa secara lebih obyektif dan transparan.
Dengan masuknya TKA 2025 ke dalam komponen seleksi SNBP 2026, siswa kini perlu memadukan capaian prestasi akademik jangka panjang dengan performa dalam satu ujian nasional terstandar. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa sistem pendidikan nasional sedang bergerak menuju keseimbangan antara keadilan akses dan kualitas akademik.***