Guru Honorer Rawan Diberhentikan, Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Perlindungan

Jumat 18 Jul 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Semangat Gotong Royong dan Ekonomi Kerakyatan Tetap Hidup

BACA JUGA:45 Ribu Pekerja Rentan di Muba Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Diharapkan pula, regulasi yang akan disusun nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan riil para guru di lapangan.

Kategori :