Dana PIP 2025 Juli Cair, Ini Cara Siswa SD-SMA Jadi Penerima PIP

Sabtu 19 Jul 2025 - 14:22 WIB
Reporter : Reri Alfian
Editor : Reri Alfian

RAKYATEMPATLAWANG  — Kabar gembira datang bagi pelajar di seluruh Indonesia! Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap Juli 2025 telah dicairkan, dan kini siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK bisa segera mencairkan bantuan tersebut melalui rekening masing-masing.

PIP merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, untuk mencegah putus sekolah dan mendukung biaya pendidikan.

Besaran Dana PIP 2025

Berikut adalah skema bantuan PIP yang diberikan berdasarkan jenjang pendidikan:

BACA JUGA:Gak Takut Jatuh! OPPO A5X, HP Rp1 Jutaan Tahan Banting dengan Sertifikasi IP65 & Standar Militer

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun

  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun

  • SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun

Dana ini bisa digunakan untuk keperluan pembelian perlengkapan sekolah, seragam, transportasi, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.

Siapa yang Bisa Menjadi Penerima PIP?

Tidak semua siswa otomatis mendapat bantuan ini. Berikut kriteria siswa yang berhak menjadi penerima:

BACA JUGA:Selamat Jalan Saukani, Waka I DPRD Empat Lawang! Jenazah Akan Dilepas Secara Kedinasan Dipimpin Bupati Joncik

  1. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

  2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  3. Berasal dari keluarga kurang mampu, yatim/piatu, terdampak bencana, atau tinggal di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

  4. Masih aktif bersekolah dan terdaftar di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Cara Mendaftar Jadi Penerima PIP

Jika belum menjadi penerima PIP, siswa bisa mengajukan diri melalui sekolah dengan langkah berikut:

  1. Kategori :