Tok! Sekolah Wajib Adakan Pramuka atau Kepanduan: Aturan Baru Permendikdasmen 2025

Kamis 24 Jul 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Karya Ilmiah: KIR, penelitian ilmiah, pelatihan akademik.

Olah Bakat/Minat: Seni, budaya, olahraga, teater, TIK, jurnalistik, dll.

Keagamaan: Pesantren kilat, ceramah agama, retret, Pendalaman Alkitab, dll.

Lain-lain: Kegiatan sesuai kreativitas sekolah yang mendukung pembinaan karakter.

BACA JUGA:Rekomendasi Tablet 5G Kencang dan Terjangkau: Solusi Praktis Era Digital

BACA JUGA:Layar Samsung Galaxy S26 Ultra Bocor! Ini Inovasi yang Bikin Takjub

???? Ekskul Kini Jadi Kebutuhan, Bukan Pilihan

Aturan baru ini mempertegas bahwa ekstrakurikuler bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan komponen wajib dalam pembelajaran siswa di semua jenjang. Pemerintah berharap, dengan kehadiran ekskul kepramukaan atau sejenisnya, proses pendidikan karakter semakin kuat dan kontekstual.

Kategori :