Pemprov Sumsel Hibahkan Tanah dan Bangunan

Rabu 06 Aug 2025 - 21:30 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

° Untuk Gedung Ditlantas Polda Sumsel

REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi

menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kepolisian Daerah (Polda)

Sumsel. Hibah ini akan menjadi markas baru bagi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)

Polda Sumsel, menandai sinergitas kuat antara pemerintah daerah dan kepolisian

dalam meningkatkan pelayanan publik serta keamanan masyarakat.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyerahkan langsung aset seluas 4.625 meter

persegi di Jalan POM IX, Palembang, kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian

Ryacudu Djajadi, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Dalam sambutannya, Herman Deru

menekankan bahwa hibah ini merupakan simbol kolaborasi strategis untuk

memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Hibah ini adalah simbol sinergitas Pemprov dan Polda Sumsel dalam memberikan

pelayanan terbaik. Nilainya mungkin tidak besar, tetapi maknanya sangat signifikan,"

ujar Herman Deru.

BACA JUGA:Cetak Transaksi Miliaran Rupiah

Gubernur juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menghadapi perkembangan

Tags :
Kategori :

Terkait