REL, Empat Lawang - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Lintang Kanan rutin menggelar kegiatan patroli hunting antisipasi gangguan Kamtibmas, di wilayah hukum (wilkum). Sasarannya, tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (3C). Jum’at (08/03/2024).
Selain itu, penyalahgunaan Senpi, Sajam, Premanisme, Prostitusi, Narkoba, Judi, Miras, Kelengkapan surat menyurat kendaraan dan kejahatan jalanan lainnya turut jadi sasaran.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra.,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Lintang Kanan, Iptu S. Silalahi mengatakan, kegiatan patroli hunting yang dilakukan rutin untuk mencegah mengurangi aksi kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Lintang Kanan, Polres Empat Lawang.
“Disamping melaksanakan Patroli, personil Polsek Lintang Kanan terus melakukan dialog dengan setiap masyarakat yang dijumpai,” kata Iptu S. Silalahi.
BACA JUGA:10 Manfaat Beras Hitam yang Tak Banyak Diketahui
BACA JUGA:Catat, Ini Pantangan Makanan dan Minuman untuk Pengidap Asam Urat
Dialog yang disampaikan personil, dalam rangka menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas untuk tetap bisa menjaga keamanan lingkungan masyarakat.
“Karena, untuk menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab polisi atau pemerintah saja, kita semua harus berperan aktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing masing,” ungkapnya. (rls)