Kemendikdasmen Minta Guru Non ASN Penerima Insentif Segera Ikut PPG

Minggu 10 Aug 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, Bacakoran.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau seluruh guru non-ASN penerima insentif untuk segera mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 pemerintah telah menyalurkan bantuan insentif kepada 341.248 guru non-ASN yang memenuhi kriteria.

“Penerima adalah guru yang telah memiliki kualifikasi minimal S1 atau D4 namun belum memiliki sertifikasi profesi,” jelas Suharti dalam acara Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru di Gedung A Kemendikdasmen, Rabu.

BACA JUGA:Samsung Galaxy A06 5G: Smartphone Murah dengan Kamera 50MP dan Baterai Tahan Lama

BACA JUGA:Baterai Raksasa! Redmi Baru Usung 8.500 mAh, Desain Tetap Elegan

Rincian Insentif Guru Non-ASN 2025

Besaran insentif: Rp300.000/bulan untuk 7 bulan

Total yang diterima: Rp2,1 juta per tahun

Mekanisme pencairan: Transfer langsung ke rekening guru penerima

Jadwal pencairan: Mulai Agustus 2025, dibayarkan sekaligus

Hingga saat ini, Kemendikdasmen telah menyalurkan dana sebesar Rp716 miliar, atau lebih dari 85% dari total anggaran yang disiapkan.

Dorongan Mengikuti PPG

Kemendikdasmen menekankan bahwa mengikuti PPG akan membuka peluang lebih besar bagi guru untuk menerima tunjangan profesi maupun tunjangan khusus bagi mereka yang mengajar di wilayah tertentu.

Pada tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran PPG untuk 808.570 guru.

Kategori :