REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus memperkuat sistem pengarsipan digital yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini ditempuh guna meningkatkan keamanan, efisiensi, serta efektivitas tata kelola administrasi pemerintahan di daerah.
Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menegaskan bahwa pengembangan arsip digital kini menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi.
“Kami terus memperkuat sistem pengarsipan digital berkas administrasi untuk meningkatkan keamanan dan efektivitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya di Palembang.
Menurutnya, penerapan sistem arsip digital di lingkungan Pemprov Sumsel dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan birokrasi modern.
BACA JUGA:Gelar Sosialisasi Ketentuan Pidana Pasca KUHP Baru
Cik Ujang juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip modern. Hal ini dinilai penting agar sistem yang dibangun tidak hanya sekadar berjalan, tetapi benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
“Kearsipan tidak hanya penting bagi pemerintahan, tetapi juga bagi perusahaan swasta. Arsip menjadi catatan penting yang bisa dimanfaatkan kapanpun dibutuhkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, arsip memiliki peran vital sebagai pengaman data yang dapat digunakan untuk menyinkronkan informasi apabila terjadi kekeliruan. Tidak hanya itu, sistem arsip digital juga bisa menjadi alat bukti kinerja OPD di jajaran Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:2.612 Tenaga Non ASN Empat Lawang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM: 'Bentuk Penghargaan'
Dengan penguatan sistem kearsipan digital, Pemprov Sumsel optimistis mampu menjaga kelancaran administrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan. (*)