Pemerintah Tegaskan Tidak Pernah Minta Guru Kirim Rekening untuk Pencairan Insentif dan BSU

Selasa 26 Aug 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah

Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diunduh melalui Info GTK dan ditandatangani bermaterai Rp10.000.

Himbauan Pemerintah

Kemendikdasmen mengimbau seluruh guru untuk lebih waspada terhadap informasi palsu yang beredar di luar kanal resmi. Segala informasi terkait insentif dan BSU guru hanya diumumkan melalui laman resmi Kemendikdasmen, Puslapdik, dan Info GTK.

BACA JUGA:Realme P4 & P4 Pro Resmi: Baterai 7.000 mAh, Layar 144 Hz, Harga Bikin Kaget!

BACA JUGA:Infinix GT 30 5G Plus: Rekor Dunia HP Tipis Rp2 Jutaan, Keren atau Murahan?

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan para guru tidak lagi terjebak dalam penipuan digital yang mengatasnamakan pemerintah.

Kategori :