REL, Empat Lawang - Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2024, Satuan Lalulintas Polres Empat Lawang telah aktif dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Saat di kompirmasi Kasatlantas Polres Empat Lawang AKP Desi Ashari menyebutkan Data menunjukkan bahwa sebanyak 225 pelanggar lalu lintas telah diberikan peneguran, sementara 38 pengendara telah ditindak dan di lakukan penilangan karena melakukan pelanggaran selama operasi berlangsung.
Dari jumlah pelanggar tersebut yaitu berbagai variasi dari sebelas sasaran operasi dalam operasi keselamatan Musi 2024 yang di adakan dari tanggal 4 maret hingga pada 17 Maret 2024 mendatang.
Dikatakan Desi Ashari Salah satu pelanggaran yang masih sering terjadi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
BACA JUGA:Operasi KRYD, Polsek Lintang Kanan Sita Miras
BACA JUGA:Ramadhan, Pelayanan Disdukcapil Tetap Berjalan
"Pelanggaran yang paling mencolok selama Operasi Keselamatan 2024 adalah pengendara motor yang tidak mengenakan helm.
Tercatat ada 264 pelanggar dalam selama operasi ini di gelar," ungkap Kasatlantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Ashari.
Dalam komentarnya, Desi Ashari menyampaikan harapannya bahwa melalui penindakan dan peneguran yang dilakukan, kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat, dan secara bertahap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. (*)