Rel, Bacakoran.co – Kabar penting bagi siswa kelas 12! Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi mengumumkan tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Jalur ini kembali menjadi pintu utama bagi siswa berprestasi akademik maupun non-akademik untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok, dalam konferensi pers daring di kanal YouTube SNPMB ID, Selasa (16/9/2025), menegaskan bahwa SNBP 2026 berlaku untuk program sarjana, diploma 4 atau sarjana terapan, serta diploma 3.
“Pelaksanaan SNPMB merupakan seleksi resmi bagi calon mahasiswa yang berhak mengikuti jalur prestasi, dengan sistem yang lebih transparan dan ketat,” ujar Eduart.
BACA JUGA:4 Syarat Nilai Wajib Daftar SNBP 2026, Nilai TKA Jadi Penentu Utama
BACA JUGA:Wisuda UI Hadirkan Format Baru, Orangtua Duduk di Tengah Balairung: 386 Lulusan Raih Summa Cum Laude
Syarat Daftar SNBP 2026
Tahun 2026, SNBP hadir dengan sejumlah aturan baru, terutama terkait kuota sekolah:
Akreditasi A: 40% siswa eligible
Akreditasi B: 25% siswa eligible
Akreditasi C dan lainnya: hanya 5% siswa eligible
Siswa eligible adalah mereka yang masuk dalam kuota sekolah serta memenuhi persyaratan program studi (prodi) tujuan.
Yang paling menarik, mulai 2026, siswa eligible wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Selain itu, pemeringkatan siswa akan didasarkan pada nilai rata-rata semua mata pelajaran dari semester awal hingga sebelum semester terakhir.
Prestasi akademik maupun non-akademik juga dapat menjadi pertimbangan sekolah.
BACA JUGA:Respons Kocak Jokowi Soal Ijazah Gibran Dipermasalahkan: