Penetapan Dana oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kemenkeu menyalurkan dana ke kas daerah (untuk ASN daerah) atau langsung ke rekening guru (non-ASN).
Pencairan ke Rekening Guru Dinas Pendidikan menyalurkan dana sesuai jadwal triwulan yang telah ditetapkan.
Dengan pencairan ini, diharapkan guru-guru di seluruh Indonesia semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan berinovasi dalam kegiatan belajar-mengajar. Pemerintah berkomitmen menjaga ketepatan waktu dan transparansi penyaluran tunjangan demi kesejahteraan tenaga pendidik.
BACA JUGA:Redmi Note 13 Jadi Andalan Baru Xiaomi, Performa Ngebut dan Kamera 108MP Jadi Andalan
BACA JUGA:Xiaomi Mi 14 Jadi Primadona Baru! Desain Mewah, Snapdragon 8 Gen 3, dan Kamera Super 200MP
“Kami ingin memastikan tunjangan sampai langsung ke tangan guru, tanpa potongan, tanpa penundaan,” tegas Kemendikdasmen.