Operasi Pekat Musi Ungkap 49 Kasus

Minggu 24 Mar 2024 - 00:35 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

REL, Lubuklinggau - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yuda, mengumumkan hasil Operasi Pekat Musi I 2024, pada Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, di markas Polres Lubuklinggau.

Menurut Kapolres, selama Operasi Pekat Musi, pihaknya berhasil mengungkap 49 kasus, dengan mayoritas kasus terkait Curanmor. 

Operasi ini berlangsung selama lebih dari 21 hari, dimulai pada 7 Maret hingga 26 Maret, dan masih berlangsung dengan sisa empat hari kegiatan.

Dari 49 kasus yang diungkap, rinciannya adalah 30 kasus Curanmor, 11 kasus Curas, 4 kasus Curat, 1 kasus kepemilikan senjata tajam, 1 kasus pengancaman, dan 2 kasus narkoba. 

BACA JUGA:Pj Wako Terima Audiensi Kepala Biro Organisasi Sumsel

BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Lantik Pejabat Disdukcapil

Sebanyak 14 tersangka berhasil diamankan, termasuk salah satunya adalah Nopi, seorang spesialis Curas yang terlibat dalam 34 laporan kasus kriminalitas.

Kapolres juga mengimbau kepada warga Lubuklinggau untuk melaporkan kehilangan sepeda motor yang belum dilaporkan ke pihak kepolisian selama Januari hingga Maret 2024.

Selain itu, Kapolres menyampaikan bahwa di luar Operasi Pekat Musi, pihaknya juga berhasil menangkap 5 tersangka dalam kasus pencabulan, pembunuhan bayi, dan penganiayaan.

"Polres Lubuklinggau menduduki peringkat 2 dalam Operasi Pekat Musi di Provinsi Sumsel,"ujarnya.

BACA JUGA:Demkorat Bentuk Panitia Penjaringan Pilkada

BACA JUGA:Maksimalkan Edukasi ke Masyarakat

Barang bukti yang diamankan cukup bervariasi, termasuk 12 STNK, helm, sepatu, tas, topi, pisau, dua kunci T, gembok, serta dua sepeda motor merek Yamaha Vixion dan Honda Vario. 

Kapolres juga mengapresiasi kerja keras Polsek dan Satuan Reserse Kriminal serta dukungan dari warga Lubuklinggau.

Dia juga meminta warga untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi sepi dan tetap menggunakan kunci tambahan.

Kategori :

Terkait

Rabu 20 Nov 2024 - 21:43 WIB

Pelaku Begal Motor Diciduk

Senin 11 Nov 2024 - 23:16 WIB

Bawa Kabur Motor Tetangga