Hasil KRYD , Amankan Puluhan Remaja Terduga Pelaku Tawuran

Minggu 24 Mar 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

Masih katanya, aksi balap liar yang marak di Kota Palembang dan mengamankan 29 orang, serta Ditlantas Polda Sumsel bersama Sat Lantas Polrestabes Palembang mengamankan 30 unit sepeda motor dengan pelanggaran knalpot brong dan surat – surat, serta mobil 3 unit pelanggaran knalpot brong. Sedangkan Polsek jajaran mengamankan 24 unit dengan 4 unit knalpot Brong, 20 unit surat – surat. 

“Sebagai komitmen kami bagi kendaraan yang terkategori knalpot brong dan pengguna balap liar akan dilakukan penilangan, pengurungan kendaraan selama 1 bulan penuh hingga selesai lebaran. Dan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen surat – surat kendaraan akan diberikan toleransi penggantian dokumen kendaraan sebagai barang bukti tilang,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Kombes Pol Harryo Sugihhartono dari Satuan Reserse Narkoba juga berhasil mengamankan satu tersangka berikut dengan barang buktinya.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan dan berkelanjutan di malam Sabtu (23/3/2024) untuk menyikapi selama bulan suci Ramadhan. (pad)

Kategori :