Masuk DPO, Aiptu FN Polisi Tembak Debt Collector Menyerahkan Diri

Senin 25 Mar 2024 - 14:21 WIB
Reporter : Padri
Editor : Padri

RAKYATEMPATLAWANG.- Aiptu Fandri (FN), yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumsel karena terlibat dalam aksi penembakan dan penusukan terhadap dua debt collector di Palembang, kini telah menyerahkan diri.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Yudha, menyatakan bahwa Aiptu Fandri menyerahkan diri ke Polda Sumsel dengan diiringi oleh sejumlah anggota Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Didiampingi Kuasa Hukum Istri Aiptu FN Lapor Balik, Sebut Ada Dugaan Pencurian oleh Debt Collector

Sebelumnya, anggota Polres Lubuklinggau telah mengunjungi rumah keluarga Aiptu Fandri di Desa Petunang, Kabupaten Musi Rawas.

"Alhamdulillah, kami berterima kasih atas kerjasamanya. Semalam sekitar pukul 22.00 WIB, beliau telah berangkat menuju Palembang," ungkapnya pada hari Senin, 25 Maret 2024.

Indra Yudha menjelaskan bahwa penyerahan diri Aiptu Fandri disertai oleh Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Kanit Provost, yang kemudian menyerahkannya secara resmi kepada Bid Propam Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector di Palembang, Ini Sosok Oknum Polisi Aiptu FN

"Kami telah menyerahkan secara resmi kepada Bid Propam Polda Sumsel. Selanjutnya, proses penanganan akan dilanjutkan oleh Mapolda Sumsel mengingat lokasi kejadian berada di Palembang," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, mengonfirmasi bahwa Aiptu Fandri telah menyerahkan diri, didampingi oleh Kasat Intel dan Kasi Propam Polres Lubuklinggau.

"Iya, beliau menyerahkan diri sekitar pukul 9 pagi tadi. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif," katanya. (*)

Kategori :

Terkini

Selasa 09 Jul 2024 - 00:10 WIB

Bantu Rehab Masjid Al Mizan

Selasa 09 Jul 2024 - 00:09 WIB

Pemkab OI Dorong Optimalisasi BLUD