REL, Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, menghadiri Rapat Paripurna LXXXI DPRD Provinsi Sumsel pada Senin (25/3/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.
Acara ini juga menandai pembentukan Pansus - Pansus berdasarkan Komposisi Komisi, yang dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH.
Fatoni memaparkan berbagai capaian prestasi dan penghargaan yang telah diraih oleh Provinsi Sumatera Selatan selama tahun 2023.
BACA JUGA:Penghargaan Birokrat Peduli Pers Diterima Pj Gubernur Sumsel
BACA JUGA:Bukan Asal-asalan! OPD Harus Membuat Laporan Benar
Dalam bidang Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, Infrastruktur, SDM, dan Sosial Budaya, Sumatera Selatan berhasil meraih total 56 penghargaan, dengan 25 di antaranya diraih pada periode Oktober-Desember 2023.
Selain itu, Fatoni juga menyoroti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023, yang memiliki 16 sasaran yang diturunkan setiap tahun menjadi Prioritas Pembangunan Daerah.
Prioritas Daerah Sumatera Selatan Tahun 2023 meliputi Meningkatkan Kesejahteraan Sosial, Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur dan Wilayah Berbasis Lingkungan, serta Reformasi Birokrasi dan Stabilitas Daerah.
Dalam konteks penanganan bencana, Fatoni menyampaikan berbagai kejadian seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, puting beliung, dan tanah longsor.
BACA JUGA:Modus Ajak Beli Takjil, Pemuda di OKU Paksa Pacarnya Seks Oral, Korban Dicekik dan Diancam
Pada Trimester III Tahun 2023, Sumatera Selatan mengalami 695 kejadian bencana, dengan karhutla menjadi bencana dengan frekuensi terbanyak, mencapai 673 kejadian.
Upaya penanggulangan bencana dilakukan dengan menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca/Hujan Buatan.
Fatoni juga menyoroti upaya pengendalian inflasi melalui Gerakan Penanganan Inflasi Serentak Se-Sumatera Selatan (GPISS), Operasi Pasar Murah, dan Gerakan Pangan Murah, yang melibatkan semua unsur Forkopimda, BUMD/BUMN, dan perusahaan.