REL, Palembang - Sempat kabur usai kejadian, FN oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap dua debt collector di Palembang menyerahkan diri ke Propam Polda Sumsel, Senin (24/3/2024).
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul membenarkan hal tersebut. “Iya benar, klien kami (FN) tadi malam sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Sumsel,” ungkap Rizal, saat ditemui di Propam Polda Sumsel.
Kata Rizal, bahwa usai kejadian tersebut kliennya tidak melarikan diri, melainkan menenangkan diri.
“Mentalnya tertekan, karena kejadian ini kan viral, sehingga butuh penenangan satu atau dua hari,” kata Rizal.
BACA JUGA:Dorong RSUD Besemah Evaluasi Aset
BACA JUGA:Ditemukan Tanjakan Menikung Rusak, Jalan Lahat- Pagaralam
Selain itu lanjut Rizal bahwa klien nya juga butuh konsultasi dengan keluarga.
“Setelah sudah ada kepastian hukum, diri juga sudah tenang, beliau hari ini hadir untuk memberikan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi kemarin,” tutur Rizal.
Sebelumnya, seorang debt collector di Palembang ditembak pria diduga oknum anggota Polisi yang bertugas di Kota Lubuk Linggau dengan menggunakan senjata api.
Korban yakni bernama Deddi Zuheransyah (49), warga Lorong Dayangkara, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Sebarang Ulu (SU) I Palembang. Insiden tragis ini terjadi Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sabtu (23/3/2024), sekitar pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Ketenagakerjaan Sumsel
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Saksi mata Bandy menyampaikan, kejadian bermula saat dia bersama teman-temannya hendak menarik mobil milik diduga anggota Polisi.
Kemudian, diduga anggota polisi yang tidak setuju menyerahkan kendaraannya, langsung mengambil senjata api atau pistol serta menembak korbannya.
“Ini penyebabnya diduga anggota polisi kesal dan tidak terima mobilnya telah ditarik leasing,” kata Bandy, di tempat kejadian perkara (TKP).