REL, Huangshi - Mantan presiden Asosiasi Sepak Bola China (CFA), Chen Xuyuan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah mengakui menerima suap senilai total 81 juta yuan. Kasus ini menjadi sorotan publik ketika persidangan di Pengadilan Menengah Rakyat Huangshi mengungkap aktivitas terlarang Chen dari tahun 2010 hingga 2023.
Tindakan keras anti-korupsi yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping telah menjangkau berbagai sektor, termasuk olahraga, perbankan, dan militer. Kasus ini menyoroti seriusnya masalah korupsi dalam dunia sepak bola Tiongkok, dengan lebih dari selusin pelatih dan pemain yang telah diselidiki.
Jaksa mengungkapkan bahwa Chen menerima uang dan barang berharga sebagai imbalan atas bantuannya dalam mendapatkan kontrak proyek dan mengatur acara olahraga. Keputusan pengadilan menyatakan bahwa tindakan Chen telah menyebabkan "kerusakan besar" pada sepak bola Tiongkok, mengguncang fondasi olahraga nasional.
Selain Chen, tiga pejabat senior sepak bola lainnya juga dijatuhi hukuman pada Selasa (26/03), dengan rentang hukuman antara delapan hingga 14 tahun penjara atas kasus korupsi yang sama.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2023
BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Digelar di Kantor BPKP Sumsel
Kasus ini juga melibatkan nama-nama besar dalam dunia sepak bola, termasuk mantan gelandang Everton dan mantan pelatih kepala tim sepak bola putra nasional Tiongkok, Li Tie, yang mengaku terlibat dalam pengaturan pertandingan dan menawarkan suap kepada orang-orang, termasuk Chen, untuk mendapatkan pekerjaan sebagai pelatih Tiongkok.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok juga mengonfirmasi keterlibatan Son Jun-ho dari Korea Selatan, yang bermain untuk Shandong Taishan, dalam kasus suap tersebut. Meskipun awalnya ditahan oleh polisi, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan telah mengumumkan bahwa Son telah dibebaskan dari tahanan.
Kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah Tiongkok untuk membersihkan korupsi di semua tingkat, serta menegaskan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum, bahkan dalam dunia olahraga yang sering menjadi tempat bagi kegiatan korupsi. (*)