RAKYATEMPATLAWANG- Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang, agenda penting dijalankan. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Persi SE, acara tersebut dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dari berbagai Fraksi, Komisi, dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Empat Lawang.
Ketua DPRD Empat Lawang, Persi SE, menjelaskan dengan tegas bahwa LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) adalah laporan yang berisi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.
BACA JUGA:RSUD Empat Lawang Raih Akreditasi Paripurna
Hal ini menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.
Di sisi lain, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyampaian LKPJ sebagai bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Pj Bupati Perdana Ikuti Paripurna DPRD
Ini dilakukan untuk memastikan bahwa informasi tentang kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023 dapat disampaikan secara terbuka dan akuntabel kepada publik.
"Fauzan Khoiri juga menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ adalah agenda tahunan yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," ungkap Fauzan.
BACA JUGA:RSUD Pertahankan Akreditasi Paripurna
Pada kesempatan ini, Pj Bupati juga tidak lupa menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara jajaran eksekutif (pemerintahan) dan jajaran legislatif (para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang).
Dia menekankan bahwa keberhasilan yang diraih adalah hasil dari kerjasama bersama, dan setiap kekurangan bisa diperbaiki melalui kolaborasi yang baik di antara kedua belah pihak.
Dengan demikian, penyampaian LKPJ di DPRD Kabupaten Empat Lawang tidak hanya menjadi sebuah rutinitas administratif, tetapi juga menjadi simbol dari komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan tugasnya secara transparan, akuntabel, dan kolaboratif demi kesejahteraan masyarakat. (*)