REL, MUSIRAWAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam rapat paripurna pada Jumat (24/11/2023) lalu, mengemukakan sejumlah saran untuk memastikan optimalisasi penggunaan anggaran dan peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komisi II DPRD Mura, yang memfokuskan perhatiannya pada delapan OPD dan satu Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten, mendorong agar penambahan anggaran yang disarankan dapat digunakan efektif dan efisien demi tetap menjaga pelayanan optimal kepada masyarakat.
Juru Bicara Komisi II, Trepno Suhartoyo, menyatakan bahwa bagi Bagian Ekonomi, dana yang dialokasikan harus digunakan secara optimal dengan koordinasi yang baik bersama OPD terkait. Selain itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan diharapkan melakukan penelitian untuk pengembangan obyek wisata sebagai daya tarik utama bagi Kabupaten Mura.
Komisi II juga memberikan saran khusus untuk Dinas Perkebunan, menginginkan koordinasi cepat terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di kabupaten tersebut untuk meningkatkan pendapatan daerah. Bagi Dinas Koperasi dan UKM, evaluasi terhadap koperasi bermasalah dan pembinaan pelaku usaha kecil menjadi fokus utama.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Stok Beras Aman di OKU Raya Aman
Di sektor pertanian dan peternakan, DPRD menyarankan Dinas Pertanian dan Peternakan untuk menyediakan bibit unggul dan memberikan bimbingan teknis kepada petani. Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan diharapkan dapat mencari inovasi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap konsumsi beras.
Dalam ranah perdagangan, Komisi II menyarankan evaluasi harga sewa ruko pasar untuk memastikan aksesibilitas masyarakat. Dinas Perikanan diharapkan menyediakan bibit ikan skala besar untuk kelompok petani ikan. Terakhir, Dinas Lingkungan Hidup diingatkan untuk terus memonitoring limbah perusahaan agar tidak mencemari sungai-sungai di wilayah Kabupaten Mura.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi I DPRD Mura, Rena Wijaya, mengingatkan peran aktif Camat dalam menjalankan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati Mura. Saran-saran ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk peningkatan kinerja dan pelayanan di Kabupaten Musi Rawas. (*)