Drama Tragis di Musi Rawas: Suami Tewas Diduga Ditembak Polisi, Keluarga Minta Keadilan, Ini Kata Polisi?

Kamis 18 Apr 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Padri
Editor : Ismail

Sementara itu, Gun, kakak kandung almarhum, menyatakan bahwa Egy diduga ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Katanya ada senjata, padahal tidak ada. Teman Egy yang ada saat penggerebekan itu mengatakan bahwa Egy tidak membawa senjata," ujarnya.

BACA JUGA:Oknum Guru Honorer Dipolisikan

Gun juga mengungkapkan bahwa mereka baru mendapat informasi mengenai kematian adiknya pada Rabu (17/04/2024) pagi, meskipun penangkapan terjadi pada Selasa (16/04/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Tentang apakah dia meninggal atau tidak, kami tidak memiliki informasi. Baru pagi ini kami mendapat kabar bahwa dia sudah meninggal," tuturnya.

BACA JUGA:Kasus Oknum Dokter Diduga Cabuli Pasien Naik Penyidikan

Ditanya mengenai langkah selanjutnya, Gun menyatakan bahwa keluarga akan membahasnya bersama dan meminta keadilan dalam proses yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kami akan menuntut keadilan seadil-adilnya, karena tindakan kepolisian tidaklah wajar. Kami akan menunggu keterangan lebih lanjut karena kami tidak puas dan kami tidak diperbolehkan melihat jenazah," pungkasnya. 

BACA JUGA:Oknum Polisi Tipu Polisi Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sementara itu, Wakapolres Musi Rawas, Kompol M. Harsono, memberikan keterangan kepada media pada Rabu, 17 April 2024.

Wakapolres didampingi oleh Kabag Ops, Kompol Tony Saputra, dan Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, menjelaskan bahwa Egy adalah buronan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Oknum Polisi Tipu Teman Sekolah Rp225 Juta

Egi menjadi buronan dalam dua kasus begal, yaitu di Desa Pasenen pada 20 Juli 2023, dan di Kelurahan Terawas, juga pada 20 Juli 2023.

Dalam aksinya, Wakapolres menjelaskan bahwa tersangka membegal seorang karyawan PNM yang baru saja mengambil tagihan. Tersangka tidak hanya mengancam dan memukul korban, tetapi juga mengambil uang belasan juta rupiah dan sepeda motor milik korban.

"Waktu melakukan aksi, tersangka bersama rekannya, yaitu Mengky, yang sudah menjalani hukuman. Selain itu, masih ada dua orang lain yang buron," jelas Wakapolres.

BACA JUGA:Oknum Anggota Polres Muratara yang Pukul Warga Melarikan Diri, Kapolres: Jelas Bisa Diancam PTDH

Kategori :