REL, Empat Lawang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kegiatan penataan ulang pasar pulau emas Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Ini dilakukan sebagai respons atas rapat materi pembahasan terkait relokasi para pedagang sesuai Surat Keputusan (SK) pasar pulau emas yang telah disetujui oleh Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, setelah mendengarkan keluhan dari pedagang.
Penataan ulang pasar pulau emas dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Hepy Safriani, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Empat Lawang, Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kapolsek Tebing Tinggi, Camat Tebing Tinggi, serta para pedagang di Pasar Pulau Emas Tebing Tinggi.
Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, mengambil keputusan untuk menertibkan para pedagang yang tidak sesuai dengan ketentuan SK pasar, dengan harapan para pedagang mau menempati lapak yang telah disiapkan oleh Disperindag Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Jelang Hut Empat Lawang, Serentak Gelar Jum'at Bersih
BACA JUGA:Gelar Rikmin Awal Calon Taruna Akpol 2024, Kapores Ingatkan Ini ke Calon?
Kepala Disprindag Kabupaten Empat Lawang H. Muhammad Taufik, mengatakan, proses relokasi ini dilakukan dengan cara berkoordinasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan kepada semua pedagang di pasar pulau emas.
"Penataan ulang pasar pulau emas ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan pasar. Serta dapat menguatkan ekonomi lokal di Kabupaten Empat Lawang," harap Taufik. (dik)