REL, Palembang, 24 April 2024 - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Monitoring Control For Prevention (MCP) Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023.
Rakor ini diadakan di Griya Agung pada tanggal 23 April 2024 dan diikuti oleh para pejabat dari pemerintah daerah se-Wilayah II.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Fatoni menegaskan komitmen Sumatera Selatan dalam upaya pencegahan korupsi.
Hal ini dibuktikan dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, seperti pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Monitoring Control For Prevention (MCP), dan program-program lainnya.
BACA JUGA:Dana BTT Siap Bantu Penanggulangan Bencana
BACA JUGA:Badai Hujan Sebabkan Longsor dan Banjir di Lebong, BPBD Imbau Warga Waspada
Upaya pencegahan korupsi di Sumatera Selatan membuahkan hasil. Salah satu kabupaten di Sumatera Selatan, yaitu Kabupaten Oku Selatan, mendapatkan Penghargaan Delta MCP tahun 2022-2023 atas komitmennya dalam pencegahan korupsi daerah.
Rakor ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk mengidentifikasi dan mengambil langkah strategis dalam rangka percepatan peningkatan kinerja MCP dan menindaklanjuti SPI tahun 2023.
"Ikuti aturan, lakukan aksi, dan lengkapi dokumen dari itu saja kita sudah membantu untuk melakukan pencegahan korupsi," ujar Pj. Gubernur Fatoni.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki amanat untuk memperkuat MCP tahun 2024 dengan taat asas administrasi dan memenuhi semua dokumen yang ada di MCP. Pencegahan korupsi juga harus digencarkan hingga ke pendidikan formal, mulai dari anak SD hingga perguruan tinggi.
BACA JUGA:Empat Lawang Rayakan Hari Jadinya yang ke-17
BACA JUGA:Meninggalnya Anggota Polrestabes Medan Briptu S: Kasus Narkoba dan Penyakit Diabetes
"Penuhi semua implementasi terhadap semua amanah yang ada. Dengan taat Asas Administrasi minimal kita bisa mencegah terhadap pembiasan dan potensi korupsi yang ada," ujar Teguh Narutomo, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri.
KPK RI juga memperkuat Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2024 dengan mempertajam indikator dan subindikator MCP, pendalaman area prioritas, penguatan APIP, optimalisasi sinergi APIP - APH, dan pemantauan di lapangan.
"Dari kelima upaya tersebut, Kita juga saat ini dihadapkan dengan beberapa tantangan dalam melakukan pemberantasan korupsi yaitu Kurang Kuatnya Komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI.