Gembong Bandit Ditangkap Polisi, Beraksi di 16 TKP, Terakhir Begal Pelajar Bermotor di Lubuklinggau

Kamis 25 Apr 2024 - 19:02 WIB
Reporter : Padri
Editor : Padri

Tersangka Saka juga terlibat dalam kasus curas dan curat di 4 tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Begal Sadis Mahasiswi Unsri Berhasil Diringkus

Selain itu, tersangka Saka juga melakukan kejahatan lainnya seperti curas, penggelapan, dan percobaan curas. Menurut pengakuan tersangka, aksi tersebut dilakukannya di 12 TKP di dalam kota Lubuklinggau. (*)

Kategori :