REL, Prabumulih - Kontrakan milik Rohaya di Jalan Lingkar Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, disatroni pencuri. Yang jadi sasaran, Minarsa (33), warga Pagar Bukit, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang mengontrak di tempat tersebut.
Pencurian terjadi Rabu (24/4), sekira pukul 05.30 WIB. Pelakunya ternyata masih remaja,berinisial SKP (18), warga jalan lingkar Cambai, Prabumulih.
Korban baru mengetahui adanya pencurian itu saat bangun tidur. Lalu mendapati pintu kontrakan dalam keadaan terbuka. Kemudian, atap genteng kamar mandi telah dirusak dengan cara dibongkar dari luar.
Korban lalu memeriksa barang-barangnya. Didapati kalau tas dan hp merek Vivo Y12 milik korban hilang. Korban lalu mencari ke lua rrumah dan hanya menemukan tas miliknya.
BACA JUGA:Kai Havertz Tahan Sakit, Demi Kemenangan Sensasional
BACA JUGA:Wasit Dihujani Kritik Usai Gol Chelsea Dianulir!
Namun, uang Rp5,3 juta dalam tas itu sudah raib. Termasuk hp korban. Aksi pencurian tersebut dilaporkan korban ke Polres Prabumulih. Berbekal laporan itu, anggota Satreskrim Polres Prabumulih melakukan penyelidikan. Kecurigaan mengarah kepada pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan gabungan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih dan Team Opsnal Polsek Cambai, didapat informasi kalau pelaku berada di wilayah Cambai,” kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan.
Petugas bergerak cepat. Akhirnya, Sabtu (27/4) sekira pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap. Tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan barang bukti berupa kartu ATM BRI, hp Vivo Y12 warna hitam dan satu tas milik korban. "Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan," tukasnya.(pad)