BACA JUGA:Tim Rajawali Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Muara Enim, Terancam 7 Tahun Penjara
Surniti menambahkan, dirinya panik lantaran bukannya sembuh dibawa ke pengobatan alternatif, kondisi DI malah kian parah.
"Saya hanya bekerja penjual sarapan keliling. Hasilnya tidak banyak, tapi kami nekat berusaha mengobati anak saya, ternyata malah membuat anak saya sakit," sambung Surniti menimpali suaminya.
Saat itu juga DI langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Djunaid di Kota Pekalongan untuk mengobati luka-luka di tubuhnya.
BACA JUGA:Embat Hp-Uang, Pencuri Masuk dari Atap Kamar Mandi
"Pilih rumah sakit itu karena di situ juga ada poli jiwa. Beberapa hari sudah boleh pulang ke rumah. Baru kemarin pulang," ungkapnya.
Keduanya kini memasrahkan nasib anaknya atas dugaan korban penganiayaan saat menjalani pengobatan di Pemalang.
"Kalau kata pengurusnya sih, anak saya dianiaya oleh sesama pasien sana. Sudah kami laporkan ke Polres dibantu pak pengacara. Alhamdulillah masih ada perhatian ke kami, itu gratis," kata Jalil.
BACA JUGA:Dinpingi kuasa hukum korban melapor ke polres Pekalongan
Di lokasi yang sama, Jimmy Muslimin selaku kuasa hukum korban membenarkan pihaknya dengan sukarela mendampingi kasus hukum tersebut. Bahkan menurutnya, kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Pemalang, Minggu (28/4).
"Saya dengar kabar ada kasus ini, kita tergugah untuk mendampingi keluarga korban dengan gratis. Bisa dilihat sendiri, kondisi mereka kurang mampu, kita terketuk. Kasus ini sudah kita laporkan ke Polres," kata Jimmy Muslimin.
Ditambahkan Jimmy, pihaknya juga berharap dari instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Pekalongan, terutama dinas sosial, untuk melakukan pendampingan timnya pada kondisi korban dan pihak keluarga korban yang masih trauma.
Ya, kita mengetuk hati ke Pemkab Pekalongan, ada warga dengan kondisi kurang mampu ini untuk didampingi kelanjutan pengobatan korban. Kasihan. Kita ringankan beban keluarga korban dan korban bersama-sama," harapannya.
BACA JUGA:Cegah Penimbunan Stok – Tingkatkan IPH Pagaralam
Sementara itu, terpisah, Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Anjar Lindu Wijayadi kepada detikJateng saat dimintai konfirmasi melalui ponselnya membenarkan pihak Polres Pemalang telah menerima aduan dari keluarga korban dan kuasa hukumnya.