Jelang Pilkada, Disdukcapil Pagaralam Tingkatkan Upaya Perekaman

Rabu 15 May 2024 - 14:22 WIB
Reporter : Reri alfian
Editor : Riski

RAKYATEMPATLAWANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi menyatakan bahwa tingkat perekaman e-KTP di Kota Pagaralam saat ini mencapai 97.77%, mendekati target Nasional sebesar 99%.

Disdukcapil berkomitmen untuk mencapai target tersebut sebelum tanggal 28 November 2024.

Zaily Oktosab menjelaskan bahwa upaya perekaman e-KTP terus ditingkatkan melalui berbagai strategi, termasuk program jemput bola di Kecamatan dan Kelurahan, serta layanan perekaman yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu.

“Kami selalu menginformasikan layanan ini dan meminta masyarakat yang sedang melakukan pelayanan untuk mengajak tetangga dan lingkungan sekitar agar segera memiliki identitas kependudukan,” ujar Zaily.

BACA JUGA:Emak-emak Adukan Bandar Arisan ke Polisi

Meskipun belum ada data terbaru terkait perekaman e-KTP setelah Pilpres, kata Zaily, Disdukcapil berencana untuk mengeluarkan surat imbauan menjelang Pilkada 2024.

Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga Kota Pagaralam memiliki e-KTP sebagai syarat penting dalam partisipasi Pemilu.

“Kami akan membuat surat imbauan kembali untuk Pilkada, memastikan semua warga yang memenuhi syarat memiliki e-KTP dan dapat berpartisipasi dalam pemilihan,” tambah Zaily.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki identitas kependudukan yang sah.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Skenario Pembunuhan di Pamulang oleh Pelaku FA

Disdukcapil juga berencana untuk terus mengadakan program jemput bola dan layanan akhir pekan, mengingat efektivitasnya dalam meningkatkan angka perekaman e-KTP.

Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja tetap dapat melakukan perekaman e-KTP pada akhir pekan.

Upaya intensif ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga Kota Pagaralam yang terlewat dalam proses perekaman e-KTP, sehingga dapat berpartisipasi penuh dalam Pilkada 2024.

Disdukcapil mengimbau seluruh masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman agar hak-hak sipil mereka tetap terjamin.

BACA JUGA:Tragedi Pamulang: Pria Tewas Dibunuh Keponakan Sendiri di Warung Madura

Kategori :

Terkait

Jumat 22 Nov 2024 - 22:37 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada

Jumat 22 Nov 2024 - 22:00 WIB

Dorong Realisasi Program Prioritas 2025

Kamis 21 Nov 2024 - 23:12 WIB

Pj Bupati Pastikan Kesiapan Total