Kemudian ketiganya menjual motor tersebut yang laku terjual seharga Rp. 3,5 Juta. Dari penjualan motor tersebut terdakwa mendapatkan uang sebesar Rp150 ribu, ditambah 1 paket Narkotika jenis shabu.
Sedangkan Aidil (DPO) mendapat bagian sebesar Rp. 250 ribu, Akibat perbuatan terdakwa, Saksi Hermanto telah mengalami kehilangan 1 unit sepeda motor yang ditaksir dengan total kerugian sekira Rp.7.7 Juta. (Pad).
Kategori :
Terkait
Sabtu 09 Nov 2024 - 22:04 WIB
Edarkan Sabu, Dua Terdakwa Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Selasa 08 Oct 2024 - 22:09 WIB
Kompak Curi Motor, Dua Sejoli Masuk Bui
Senin 26 Aug 2024 - 22:15 WIB
Ditangkap Massa Saat Hendak Curi Motor
Senin 12 Aug 2024 - 20:23 WIB
Embat Hp Tetangga, Pengangguran Masuk Penjara
Jumat 09 Aug 2024 - 12:45 WIB
Pemulung Diduga Dalangi Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Jakarta Barat
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 07:58 WIB
Belasan Ribu Massa Hadiri Kampanye Akbar YM-BM, Serukan Kemenangan Paslon Nomor 1 Pilkada Lahat 2024
Jumat 22 Nov 2024 - 06:00 WIB
Tragedi di Loket PLN: Eks Pesepakbola Angga Murina Tewas Ditembak, Pelaku Ditangkap
Jumat 22 Nov 2024 - 05:44 WIB
Timnas Indonesia Berpeluang Naik ke Posisi 2 Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Apa Kuncinya?
Jumat 22 Nov 2024 - 06:41 WIB
Luar Biasa! Dua Polisi Polda Babel Diganjar Penghargaan Usai Bongkar Kasus Tambang Ilegal dan Pencurian Biji T
Jumat 22 Nov 2024 - 19:08 WIB
606 Ribu Guru Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi pada 2025
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 21:15 WIB
Penjabat Bupati Empat Lawang Resmikan Gardu Induk PLN
Jumat 22 Nov 2024 - 21:03 WIB
Melihat Pemenuhan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas Jadi Program Prioritas Kemenag, Berikut Ulasanya!
Jumat 22 Nov 2024 - 20:26 WIB
Pj Bupati Kunjungi Rumah Duka Korban Hanyut
Jumat 22 Nov 2024 - 20:22 WIB
Fauzan Khoiri Pimpin Survei Pembersihan
Jumat 22 Nov 2024 - 20:19 WIB