Satgas Preventif Polda Sultra Tangkap Penjual Miras Tradisional di Kendari

Jumat 17 May 2024 - 16:20 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

REL, Kendari - Satgas Preventif Direktorat Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang wanita penjual minuman keras tradisional jenis ballo berinisial WN (38). Penangkapan ini dilakukan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Kasubsatgas Preventif 2 Dit Samapta Polda Sultra, Kompol Basri, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penjualan minuman keras tradisional di wilayah tersebut. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Penangkapan itu juga merupakan hasil dari Operasi Pekat Anoa 2024," kata Basri saat ditemui di Kendari, Jumat.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah atau Sprin Operasi Pekat Anoa Kepala Polda Sultra Nomor: Sprin/523/V/OPS/1.3./2024. Operasi tersebut bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras di wilayah Polda Sultra.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Surabaya Tangkap Pelaku Penyelundupan Orang dari Bangladesh

"Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Kamis (16/5) sekitar pukul 11.40 WITA di Jalan Pembangunan," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu ember plastik berwarna biru berukuran 30 liter yang berisi minuman keras tradisional jenis ballo. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Dit Samapta Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Basri menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat Anoa 2024 ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara. "Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara," jelas Basri.

Dia juga berharap dengan adanya kegiatan Operasi Pekat Anoa ini, masyarakat bisa merasa aman dan nyaman, karena petugas kepolisian hadir untuk menjaga dan mencegah tindak pidana kejahatan di wilayah Polda Sultra.

BACA JUGA:KPK Sita Rumah Mewah Milik Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Makassar

Operasi Pekat Anoa 2024 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras tradisional, yang dapat meresahkan masyarakat. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat terus terjaga.*

Kategori :

Terkini

Rabu 27 Nov 2024 - 23:06 WIB

Bintang Muda Bayer Leverkusen Bersinar

Rabu 27 Nov 2024 - 23:00 WIB

Manchester City Buang Keunggulan 3 Gol

Rabu 27 Nov 2024 - 22:54 WIB

Arsenal Bantai Sporting Lisbon

Rabu 27 Nov 2024 - 22:45 WIB

Bukan Sekedar Simbol Seremonial Belaka