Kemenhub Bebastugaskan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke dan Kepala Kantor UPBU Sangia Nib

Jumat 17 May 2024 - 17:20 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

REL, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memutuskan untuk membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Asri Damuna. Kedua pejabat tersebut terlibat dalam kasus berbeda yang menarik perhatian publik dan viral di media sosial.

Asep Kosasih diketahui menjadi viral setelah video dirinya bersumpah sambil menginjak Alquran beredar luas. Namun, pembebastugasan Asep bukan karena tindakan tersebut, melainkan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan secara internal melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," ujar Cecep Kurniawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, di Jakarta, Jumat (16/5).

Pemeriksaan terhadap dugaan KDRT ini akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Jika terbukti benar, sanksi internal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil akan diberlakukan.

BACA JUGA:Mengatasi Kesemutan pada Tangan dan Kaki: Penyebab dan Solusinya

BACA JUGA:Ini 7 Bus Pariwisata Paling Mewah di Indonesia, Kayak Hotel Bintang 5

"Sebagai PNS kita harus tunduk pada aturan yang berlaku, karena sebelum dilantik tentunya sudah dilakukan sumpah jabatan. Oleh karena itu, harus menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan," tegas Cecep.

Sementara itu, Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka, juga dibebastugaskan setelah viral video dirinya mengajak seorang YouTuber wanita asal Korea Selatan, Jiah, ke hotel saat berlibur di Manado, Sulawesi Utara. Video tersebut menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, yang menyebut tindakan tersebut tidak mencerminkan keramahtamahan masyarakat Indonesia.

"Ini bukan budaya rakyat kita, dan ini hanya contoh tidak baik dan bukan merupakan representasi dari keramahtamahan kita," ujar Sandiaga Uno pada Selasa (14/5).

Sandiaga menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap Asri Damuna untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

BACA JUGA:Ini 5 Destinasi Wisata Angker dan Misterius di Aceh, Yuk Simak Ini Penjelasanya

"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Pemeriksaan terhadap Asri Damuna sedang berlangsung untuk memastikan keabsahan video yang viral di media sosial tersebut. Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.*

Kategori :