50 PPK Empat Lawang Baru Dilantik, Ini Tugas dan Besaran Gaji PPK Pilkada 2024

Sabtu 18 May 2024 - 10:55 WIB
Reporter : Adi candra
Editor : Edo

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Setidak 50 Nama anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Empat Lawang sudah dilantik.

Kelima puluh anggota PPK ini akan bertugas untuk menjadi perpanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan dalam menghadapi Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel dan Bupati-Wakil Bupati Empat Lawang November nanti.

BACA JUGA:Menikmati Kuliner Lezat di Bandung, Ini 7 Tempat Makan yang Wajib Dikunjungi

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mempunyai tugas penting selama proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Lantas apa saja tugasnya?

PPK merupakan badan adhoc Pilkada 2024 yang dibentuk KPU Kabupaten/Kota sebelum penyelenggaraan pemilihan. 

Keanggotaannya terdiri dari 5 orang dengan satu ketua dan empat anggota. 

Apabila ketua PPK berhalangan, maka tugas wewenang dan kewajiban dilaksanakan oleh salah seorang anggota dengan kesepakatan dari yang lainnya.

BACA JUGA:Penyesalan santri FA (13), hanya bisa menangis di depan kamar korban setelah menghabisi nyawa ustazahnya.

Inilah daftar tugas ketua PPK Pilkada 2024 yang wajib dijalankan sebelum penyelenggaraan pemilihan sebagaimana tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

Tugas Ketua PPK Pilkada 2024

1. Memimpin kegiatan PPK

2. Mengawasi dan mengendalikan kegiatan PPS

3. Menandatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi penghitungan suara bersama-sama paling sedikit dua orang anggota PPK dan dapat ditandatangani oleh saksi peserta Pilkada.

4. Menyerahkan 1 rangkap salinan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK kepada 1 orang saksi pemilihan.

Kategori :