Tega Menganiaya Mertua Sendiri

Senin 20 May 2024 - 23:30 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

Saksi juga berteriak meminta tolong dengan warga sekitar, dan tidak lama warga langsung berbondong bondong keluar hingga mengamankan pelaku.

"Korban Langsung dibawa ke RSMH  Palembang, dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Muara Telang,"terangnya. Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 351 Ayat (2) KUHP. (pad)

Kategori :