REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Jakarta,Nasib malang menimpa seorang remaja wanita yang disekap dalam sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Apalagi iPhone milik korban yang diduga seorang wanita 'open BO' itu dicuri pelaku.
Korban berinisial RJ (19) disekap di apartemen lantai 30. Saat polisi mendengar adanya penyekapan ini, mereka langsung bergerak ke lokasi.
Pelaku pertama, Adi (34), ditangkap di lobi apartemen. Sementara temannya, Christ (29), ditangkap di stasiun Gambir saat hendak melarikan diri.
BACA JUGA:Penjual Telur Ditemukan Tewas oleh Nelayan
"Petugas keamanan yang menghubungkan CCTV menemukan satu pelaku berada di lobi. Lalu, diamankan ke Polsek Kemayoran. Pelaku kedua berhasil melarikan diri dan dikejar.
Pelaku kedua berhasil diamankan di Stasiun Gambir,” kata Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite saat dihubungi.
BACA JUGA:Subhanallah! Kecanggihan Satelit Mengakui Kebenaran Kata-Kata Nabi Sallallaahu Alaihi Wasallam
Polda metro jaya,erangkum enam fakta dalam kasus ini sebagai berikut:
1. Korban Dilakban dan Diikat
Seorang remaja wanita berinisial RJ (19) menjadi korban penyekapan dua pria di sebuah apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban ditemukan dalam kondisi terikat dan dibungkam.
“Mulutnya dilakban dan tangan diikat tali tambang,” kata Bripka Ricky Sihite, Senin (20/5).
Korban juga mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya yang diduga akibat kedua pelaku.
“Ada memar di kepala belakang dan bibir,” ujarnya.
BACA JUGA:3 Makanan Sumber Gandum Utuh yang Sehat untuk Sarapan
2. Diduga Open BO*