REL, OKU Selatan - Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Sumatera Selatan, menorehkan prestasi membanggakan di penghujung tahun 2023 dengan meraih tiga penghargaan prestisius di tingkat Kejaksaan Negeri Se-Sumsel.
Penghargaan tersebut meliputi Juara 1 Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Juara 1 Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Juara 1 Bidang Pembinaan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Yulianto, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sumsel di hotel Whyndam pada 30 November hingga 1 Desember 2023.
Kajari OKU Selatan, Adi Purnama, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel atas penilaian kinerja yang diberikan.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Pulihkan 234 Hektare DAS Enim
"Ini merupakan bentuk penghargaan yang mendorong kita untuk tetap semangat dalam meningkatkan kinerja, terutama dalam penegakan hukum di tahun 2024," ujar Adi Purnama.
Lebih lanjut, Kajari menyatakan bahwa pencapaian ini sejalan dengan fokus Kejaksaan saat ini, yang mengutamakan upaya penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya bekerja dengan ikhlas dan cerdas dalam melaksanakan tugas.
Selama memimpin Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Kajari Adi Purnama telah menekankan pada pencegahan sebagai langkah efektif dalam penegakan hukum.
Pembangunan khususnya di OKU Selatan, baik dalam pendampingan litigasi maupun non-litigasi, menjadi salah satu strategi pencegahan guna memastikan pembangunan di daerah tersebut optimal, maksimal, tepat sasaran, dan tetap berkualitas.
BACA JUGA:13 Desa Masih Blank Spot
Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri OKU Selatan telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Rakerda Kejati Sumsel menjadi ajang penilaian kinerja, dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi Kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan.
Prestasi gemilang Kejaksaan Negeri OKU Selatan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh instansi penegak hukum untuk terus berkomitmen dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum demi kemajuan masyarakat dan negara. (*)