Orang Tua Laporkan ke Polisi
REL, Palembang - Junita, calon pengantin di Palembang, Sumatera Selatan, dilaporkan hilang enam hari sebelum pernikahannya. Terakhir kali, ia memberi tahu keluarganya bahwa akan pergi kerja.
Dilansir dari detikSumbagsel pada Jumat (1/12/2023), laporan kehilangan ini dibuat oleh ayahnya, Basarudin, di Polsek Sako. Nomor laporan kehilangan tersebut adalah: L/Gangguan/B/3/XI/2023/PolsekSako/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, diterima dan ditandatangani oleh Kepala SPKT Polsek Sako, Aipda M Wahyu Prasetya, pada Kamis (30/11).
"Iya, informasi dari pelapor memang seperti itu," ujar Kapolsek Sako AKP Sulis Pujiono ketika dikonfirmasi detikSumbagsel.
Dalam laporan tersebut, Basarudin menyebut bahwa putrinya menghilang pada Minggu (26/11) sekitar pukul 10.30 WIB di rumahnya di Jalan Husin Basri, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
BACA JUGA:Ketersediaan Pupuk Melimpah Hingga Januari 2024
Pagi sebelum menghilang, Junita berpamitan pergi kerja dengan mengendarai motor warna biru bernopol BG 2734 ACY.
Selain itu, Junita mengenakan baju lengan panjang abu-abu, celana jeans biru abu-abu, dan hijab biru dongker.
Sehari setelahnya, pada Senin (27/11) sekitar pukul 10.00 WIB, ibunya menerima kabar dari calon suami Junita, SP, bahwa mereka bersama pada Minggu.
Junita sempat dijemput oleh SP setelah bekerja dan mampir ke sebuah warung dekat TPU Borang untuk makan bersama.
Di sana, SP meninggalkan Junita sejenak untuk mengantarkan motor temannya yang dipinjamnya. Sejak saat itu, keberadaan Junita tak diketahui. (*).