REL, Muara Enim - Polres Muara Enim Polda Sumsel menggelar razia penertiban arena sabung ayam di Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, pada Jumat (31/5/24).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman, dan diikuti oleh jajaran Reskrim, Intelkam, Propam, Pidum, dan Samapta serta didampingi oleh Kepala Desa Muara Harapan, perangkat Desa, dan pemilik lahan.
Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan hukum terhadap praktik perjudian yang melanggar hukum dan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Muara Enim tetap aman dan kondusif, terutama menjelang Pilkada 2024.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman, menjelaskan bahwa Polres Muara Enim telah mengamankan barang bukti dan melakukan pembongkaran gelanggang adu ayam, bahkan membakar fasilitas perjudian yang tertinggal di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Jawaban Cerdas
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Belum Tetapkan Jumlah DPT
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain empat buah terpal biru, dua buah drum minyak, enam buah kandang ayam, dan kabel lampu.
Kepala Desa dan pemilik lahan menyambut baik tindakan kepolisian ini dan memberikan ucapan terima kasih atas komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tempat-tempat judi sabung ayam.
“Ini merupakan upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian yang merugikan,” ujar Kompol Toni Arman.
Penertiban arena sabung ayam ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim untuk memberantas perjudian dalam segala bentuknya dan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Muara Enim tetap aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. (pad)