REL, Pagaralam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam sebut jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pagaralam 2024 mendatang jumlahnya akan berbeda jauh, bila dibandingkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) baik itu Pileg maupun Pilpres.
Ketua KPU Kota Pagaralam Ibrahim Putra melalui Sekretris Verdiansyah menyatakan, pada Pemilu baik itu Pileg maupun Pilpres terdapat 494 TPS. kemudian, untuk Pemilu Pilkada pihaknya akan melakukan pengurangan sekitar 200an TPS.
“Kalau untuk TPS di Pilkada Pagaralam 2024, kita yakini berkurang bila dibandingkan dengan Pileg, karena maksimal di dalam 1 TPS ada 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga akan ada penggabungan TPS,” jelas Verdiansyah.
Tapi, kalau untuk kawasan wilayah Pagaralam, kata Verdiansyah, baik itu Pagaralam Utara maupun Pagaralam Selatan hal itu tidak memungkinkan, untuk lokasi TPSnya bisa digabung, mengingat letak geografis dari wilayah tersebut.
BACA JUGA:Bikin Palang Pintu dan Pos Kereta Api
BACA JUGA:Perusahaan Tambang di Lahat Dukung Pembangunan RTLH
“Jumlah TPS di Pilkada Pagaralam nanti, kita belum mengetahui jumlah pastinya, sebab saat ini kan masih dalam tahap proses pemetaan TPS, jadi bila kita bandingkan dengan Pileg lalu, jumlah TPS pada Pilkada Pagaralam tahun 2024 akan jauh berkurang,” bebernya.
Lebih jauh Verdiansyah menjelaskan melihat wilayah Pagaralam, tidak mungkin di 1 TPS itu diisi 600 DPT, sehingga yang maksimal itu berada di angka 400 – 600 DPT. Itu pun hanya bisa di wilayah Kecamatan Pagaralam Utara dan Pagaralam Selatan.
“Sedangkan untuk Kecamatan Dempo-dempo, hal itu sangatlah tidak memungkinkan, mengingat letaknya cukup berjauhan, dengan pertimbangan letak geografis, jarak tempuh. Dan ini menjadi tentunya bahan pertimbangan,” tandasnya. (rer)